Bahas Hal Strategi Keuangan Inklusif

 

Meningkatkan keinklusifan keuangan Negara memang tidaklah mudah. Namun bukan berarti mustahil untuk dilakukan. Indonesia merupakan salah satu dari sebagian besar Negara yang ada di dunia yang tingkat financial exclusionnya bisa dibilang cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan adanya beberapa survai dan penelitian yang dilakukan lembaga nasional ataupun internasional. Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan keuangan inklusif disusun bersama kantor wali presiden, kementrian keuangan dan Bank Indonesia yang disebut dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Pilar yang meningkatkan keuangan inklusif

Dalam menyusun strategi untuk meningkatkan keuangan inklusif dengan Strategi Nasional Kuangan Inklusif yang dilakukan oleh Negara Indonesia mempunyai beberapa pilar yang memperkokoh strategi tersebut. Kamu perlu mengetahui adanya pilar dalam strategi keuangan inklusif negara untuk dapat menjalankan keuangan inklusif nasional agar kokoh.

Membahas hal sebelumnya, maka kali ini akan dibahas mengenai pilar yang memuat strategi keuangan negara yaitu edukasi keuangan, pilar ini merupakan kebijakan untuk meningkatkan kapabilitas pengelolahan keuangan yang diawali dengan pemahaman atau pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang produk dan jasa keuangan. Pilar ini memiliki ruang lingkum antara lain: Perlindungan nasabah, Pengetahuan dan kesadaran tentang produk dan jasa keuangan, Resiko yang terkait dengan produk ataupun jasa keuangan, dan Keterambilan dalam mengelolah sebuah manajemen keuangan. Fasilitas publik, Pilar yang ini berbeda dengan pilar pertama, pilar ini lebih menjerumus kepada kemampuan dan peran pemerintahaan dalam penyediaan biaya keuangan publik. Harus secara langsung agar dapat mendorong perekonomian masyarakat. Pilar ini juga memiliki ruang lingkup. Sebernarnya setiap pilar memiliki ruang lingkupnya sendiri-sendiri. Berikut ruang lingkup dari pilar fasilitas publik: Bantuan sosial juga subsidi, Pemberdayaan terhadap masyarakatnya, serta UMKM. Perlindungan terhadap konsumen, pilar yang satu ini memiliki tujuan agar masyarakat yang melakukan kegiatan institusi keuangan dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan memiliki jaminan rasa aman yang tidak akan membuat masyarakat resah nantinya. Ruang lingkup pada pilar ini adalah: Edukasi untuk konsumen, Transportasi yang digunkan untuk mengirim produk, Penanganan tangtang ketidak puasan konsumen, dan Mediasi.