Mengenal Lebih Lanjut Tugas dan Tanggung Jawab dari 10 Kementerian di Indonesia

Presiden yang terpilih untuk kedua kalinya, yaitu Presiden Joko Widodo. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai presiden dibantu pula oleh para menteri, baik itu kementerian desa atau pendidikan, yang diisi oleh para tokoh tim sukses pemilu presiden tersebut. Dimana, menteri – menteri tersebut berkerjasama satu sama lain dalam satu kabinet untuk membuat Republik Indonesia ini maju. Baik secara infrastruktur atau sumber daya manusia.

Jumlah Menteri di Indonesia

Meskipun jumlah kementerian baik itu kementerian desa atau bukan, yang menjadi rekan kerja Presiden belum diumumkan untuk periode kedua. Tercatat di periode kesatu, Presiden Joko Widodo sudah menunjuk 34 menteri untuk membantu beliau dalam bekerja di periode pertama. Salah satunya adalah Kementerian Desa. Dimana, 32 menteri tersebut diikuti oleh lembaga negara lain setingkat menteri. Sehingga, total tokoh yang duduk di kursi kabinet Indonesia Kerja mencapai 42 orang.

Mengenal Tugas dari Masing – Masing Menteri

Setiap kementerian, entah itu kementerian desa atau bukan, yang ditunjuk oleh Presiden untuk duduk di kursi kabinet mempunyai tugasnya masing – masing. Dan berikut ini adalah tugas utama dari menteri di Kabinet Indonesia Kerja :

  1. Kementerian Agama

Tugasnya : menyelenggarakan dan mengurus urusan pemerintah di bidang keagamaan.

  1. Kementerian Pendidikan

Tugasnya : menyelenggarakan pendidikan nasional seperti membyat kurikulum, mengurngi tingkat buta aksara, dan memberikan fasilitas kepada siswa untuk sekolah.

  1. Kementerian Ekonomi

Tugasnya : mengoordinasi, mesinkronisasi, dan menyelenggarakan bidang ekonomi di negara.

  1. Kementerian BUMN

Tugasnya : mengelola dan memantau kinerja BUMN di Republik Indonesia.

  1. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Tugas : menyelenggarakan, menyalurkan dan mengorbitkan bakat para pemuda di Indonesia khususnya di bidang olahraga.

  1. Kementerian Desa

 

Tugas : Mengelola dan meningkatkan infrastruktur perdesaan terutama di daerah terpencil.

  1. Kementerian Pertahanan

Tugas : Mempertahankan negara dari serangan musuh bersama dengan institusi negara.

  1. Kementerian Pertanian

Tugas : menciptakan benih baru, meningkatkan produksi pangan dan menyejahterakan petani di Indonesia.

  1. Kementerian Kelautan

Tugas : meningkatkan produksi ikan laut, menyejahterakan nelayan serta menjaga kedaulatan laut negara Indonesia.

  1. Kementerian Teknologi dan Informasi

Tugas : mengatur serta menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang komunikasi.

  1. Kementerian Dalam Negeri

Tugas : mengurusi segala urusan dalam negeri seperti kewarganegaraan dan lain sebagainya.