Bedanya Haji dengan Umroh

Istilah haji dan umroh memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam. Banyak biro atau travel yang memudahkan masyarakat untuk berangkat ke tanah suci. Padahal haji dan umroh merupakan impian bagi seorang muslim di seluruh dunia. Karenanya banyak sekali masyarakat di Indonesia yang ingin sekali melakukan ibadah tersebut. Akan tetapi, orang yang akan melakukan ibadah haji dan umroh harus memiliki kesiapan baik dari segi fisik maupun finansial juga untuk pergi ke kota mekkah al mukaromah. Biro umroh ini ada di setiap kota-kota besar Indonesia contoh nya seperti Biro Umroh Solo dan sekitarnya.

Banyak travel yang menyediakan biro umroh dan haji yang kita bisa temui di berbagai media. Meskipun sudah banyak kita jumpai, akan tetapi makna ibadah haji dan umroh serta perbedaan antara haji dan umroh masih ada yang belum paham. Baca lebih lanjut artikel ini agar kalian paham dan tidak bingung lagi jika ditanya bedanya haji dengan umroh.

unsplash.com

Pengertian Haji dan Umroh

Haji dan umroh merupakan ibadah rutin yang dilakukan oleh umat islam di seluruh dunia, terkadang kesempatan seperti ini dimanfaatkan oleh dari beberapa biro untuk menyediakan fasilitas berangkat haji dan umroh. Akan tetapi pandangan tersebut masih belum dipahami oleh banyak orang.

Haji secara bahasa memiliki arti al qoshdu (sengaja/bermaksud) yaitu mengunjungi tempat yang dimuliakan. Secara istilah haji merupakan serangkaian ibadah yang dilakukan oleh umat islam pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu untuk mendapatkan keridhaan Allah swt. Haji merupakan rukun islam yang ke-lima yang mana haji merupakan kewajiban dan menjadi sebuah syarat untuk kesempurnaan keislaman yang dimiliki oleh seseorang. Dengan ketentuan mereka mampu secara lahir ataupun batin dalam menjalankannya.

Sedangkan umroh merupakan ibadah sunah yang apabila dilakukan akan mendapatkan kemuliaan disisi Allah SWT. Umroh juga merupakan suatu perintah yang disebutkan dalam Al-Quran sebagai salah satu ibadah maliah atau ibadah yang menurut adanya pengorbanan harta benda apapun. Walaupun terdapat perbedaan mengenai hokum umroh, namun kebanyakan ulama di Indonesia sepakat bahwa ibadah umroh merupakan ibadah sunah dan dilakukan sekali seumur hidup. Walaupun pada kenyataannya kita menemukan berbagai perbedaan pendapat mengenai ibadah umroh ini. Walaupun begitu dalam terminologi fiqih haji dan umroh adalah ibadah mustaqilah yang artinya masing-masing memiliki hokum sendiri dan berbeda antara satu dengan lainnya. Haji dan umroh pun demikian, keduanya mungkin dan bisa dilaksanakan secara bersamaan.

unsplash.com

Perbedaan Waktu Haji dengan Umroh

Haji dan umroh tetap mungkin dan bisa dilaksanakan secara bersamaan. Akan tetapi lebih baik haji dan umroh dilaksanakan sesuai pada waktunya masing-masing. Perbedaan waktu yang lebih terbatas umroh dari pada haji. Karena haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji. Dimulai dari bulan Syawal sampai awal Dzulhijah. Allah berfirman pada surat al-baqarah : 197 “ Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Disisi lain, Abdullah bin Umar pernah berkata “Bulan-bulan haji Syawal Zulqa’dah dan 10 haru (pertama) Zulhijah” (H.R Bukhari). Sementara itu, umroh juga dapat dilakukan oleh siapa saja asalkan dia seorang muslim sepanjang tahun. Karena didalam hukumnya tidak ada rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Dzulhijah. Sehingga banyak orang yang melakukannya berkali-kali. Selama itu tidak menjadikan beban dan tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi jamaah yang melaksanakan umroh.

unsplash.com

Syarat, Kewajiban, dan Rukun Haji serta Umroh

Jika kita membahas tentang syarat, wajib dan rukun haji dan umroh hal ini berhubungan erat dengan hal ini berhubungan erat dengan tata-cara serta teknis haji atau umroh itu sendiri.  Dikalangan keempat madzhab yang ada masing-masing memiliki pendapatnya masing-masing.  Dalam prakteknya, masyarakat dapat langsung mempelajari hal ini ketika telah masuk dan mendaftar haji karena sebelum berangkat haji mereka akan di edukasi  dan bimbingan tentang tata cara serta apa yang harus dilakukan oleh para jamaah haji.

Selanjutnya, syarat haji bisa merujuk pada pedoman umum dalam pembahasannya mengenai fiqih kontemporer dalam buku Fiqih Islam karya dari H. Sulaiman rasyidin halaman 346 yang mana ditulis bahwa terdapat empat syarat wajib haji yaitu :

  1. Islam
  2. Mukallaf (berakal dan baligh). Baligh artinya orang yang sudah tidak adanya sistem pembodohan
  3. Dalam bahasa arab mampu adalah istatha’ah. Mampu juga dapat diartikan orang-orang yang memiliki kondisi kesehatan yang bagus, adanya transportasi yang bisa dipergunakan untuk pulang/pergi haji, adanya keamanan dalam perjalanan serta memiliki bekal yang cukup.

Secara rukun, ibadah haji juga membutuhkan ketahanan fisik yang lebih dari pada umroh. Hal itu dikarenakan wilayah yang akan dikunjungi bermacam-macam dengan jumlah jamaah yang jauh lebih banyak dari pada umroh.

Oleh karena itu, para jamaah haji dan umroh yang akan berangkat harus mempersiapkan kesiapan fisik serta  materi untuk di amalkan pada saat menjalankan ibadah tersebut di tanah suci.