Islam adalah agama Allah swt, dan manusia diwujudkan oleh Kuasa Kuasa Kuasa Esa / Allah swt cocok dengan sifatnya ini. Oleh sebab itu, Allah Swt memerintahkan umat manusia untuk memaparkan diri kepada agama alam sehingga tidak terjadi penyimpangan dan penyimpangan, sehingga manusia berjalan berdasarkan sifatnya. Seluruh aturan yang Kuasa tetapkan cuma untuk kepentingan hidup kita.
Ya benar Coba pikirkan lagi!
Kali ini, kita akan membahas tujuan dalam Islam, oh my god .. ini menarik dan pasti mesti, terpenting bagi Anda yang masih mudah dan lajang, suatu hari Anda akan via dan hidup di dalamnya. Ya, aku harap Kuasa bergegas untuk berjumpa jiwanya dan membangun rumah. Aamiin.
Tujuan Utama Pernikahan dalam Islam
• Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
• Untuk Membentengi Etika yang Luhur
• Untuk Menegakkan Rumah Tangga yang Islami
• Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah
• Untuk Mencari Keturunan yang Shalih
Di antara tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk melestarikan dan memaksimalkan buah hati-buah hati Adam, Kuasa Kuasa Kuasa Esa berkata:
Allah menjadikan kalian segala seorang suami dan istri, dan menjadikan kalian segala istri, buah hati-buah hati dan cucu-cucu kalian, serta memberimu keberuntungan. Kenapa mereka percaya pada ketidaktahuan dan menyanggah kebaikan darinya (Allah Saw)?\\\” (Al-Nahl: 72).
Lebih penting lagi, tujuan pernikahan dalam Islam bukan cuma untuk memiliki buah hati, melainkan untuk mencoba menemukan dan membentuk generasi yang baik, adalah memiliki buah hati yang saleh dan berbakti kepada Kuasa. Tentu tidak akan mendapatkan orang tua yang baik melainkan pengajaran Islam yang benar dari keluarga.
Mengenai tujuan pernikahan dalam Islam, membentuk keluarga adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan yang lebih besar yang mencakup berjenis-jenis aspek masyarakat berdasarkan Islam yang akan memiliki pengaruh besar dan mendasar pada umat Islam dan eksistensi umat Islam.
Islam Memuliakan Ikatan Pernikahan
Islam sudah memuliakan umat manusia dengan membangun relasi pernikahan yang resmi berdasarkan Al-Qur\\\’an dan Sunnah sebagai satu-satunya cara untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang paling dasar dan sarana untuk mendukung keluarga Islam.
Islam memuji pernikahan, sehingga ikatannya sebanding dengan separo agama.
Menikah Adalah Sunnah Nabi
Rasulullah SAW sudah memerintahkan pernikahan dan orang-orang yang dilarang keras yang tidak ingin menikah.
Suatu dikala dikala tiga sahabat datang untuk bertanya kepada istri-istri Nabi tentang praktiknya, karenanya setelah dia mengklarifikasi, mereka berdua ingin meningkatkan mutu ibadah mereka. Salah satu dari mereka berkata: \\\”Bagi aku, aku akan berpuasa sepanjang waktu tanpa berbuka puasa.\\\” Kuasa lain berkata, \\\”Bagi aku, aku akan menjauh dari wanita, aku tidak akan menikah selamanya.\\\”
Tidak Nabi, tentram dan memberi manfaat besertanya, mendengar:
\\\”Apakah benar bahwa kamu mengatakan ini dan itu? Sungguh demi Allah, aku yang paling menyeramkan dan ilahi di antara kamu. (Hari ini. Bukhari dan Muslim).
Ini adalah hadits yang resmi, dan salah satu isinya mengatakan bahwa bila Anda tidak menikah, karenanya Anda tidak menyukai Sunnah, Anda tidak menyukai Sunnah, juga bukan milik klasifikasi atau bangsa Nabi. Apakah Anda ingin menjadi orang yang tidak dikenal sebagai bangsa Nabi? Sebab benar Enggan itu, perkawinan!
Celaan Bagi Selain Kuasa Sebab Menikah
Selain-orang yang memiliki tujuan dan kemanusiaan tidak ingin tenggelam dalam jalan yang salah dan hidup selibat. Kuasa Sheikh Hussein Muhammad Yusuf, satu kehidupan adalah kehidupan yang kering dan kering, kehidupan yang tidak memiliki arti dan tujuan. Kehidupan yang bebas dari berjenis-jenis kebajikan manusia yang pada lazimnya dijunjung tinggi atas dasar keegoisan dan keegoisan dan ingin terbebas dari segala tanggung jawab.
Mempermudah awam, orang lajang hidup cuma untuk diri mereka sendiri, mereka selalu sendirian dengan nafsu yang bersemangat, sehingga kemurnian jiwa dan roh menjadi keruh. Jiwa mereka selalu dalam kekacauan melawan sifat mereka, walaupun kesalehan mereka bisa dipercaya, godaan yang terjadi seiring waktu akan melemahkan iman jiwa, bertahan, mengganggu kesehatan dan membawanya ke lembah penghinaan.
Enggan itu, orang yang ogah menikahi pria atau wanita, karenanya sesungguhnya digolongkan sebagai orang yang paling sengsara dalam kehidupan ini. Mereka adalah orang-orang yang tidak merasakan ketenangan dan kesempurnaan hidup, baik kesenangan sensual ataupun spiritual. Mungkin mereka kaya, melainkan mereka miskin dari karunia Kuasa.
Allah Akan Kuasa Rezeki Bagi Selain yang Menikah
Islam menolak cara biara yang dipraktikkan oleh beberapa agama sebab cara itu bertentangan dengan sifat kemanusiaan, dan pun ini berarti menyanggah Sunni dan sifat Allah AWT yang ditugaskan kepada makhluk-makhluknya.
Salah satu alasan mengapa orang mandek atau pun tidak ingin menikah adalah alasan kurangnya kekayaan dan ketakutan akan kemiskinan. Posisi menahan diri dari menjaga keluarga sebab takut akan kemiskinan adalah posisi mereka yang bodoh dan tidak mengerti agama. Kuasa sudah membatasi segala rezeki sebab manusia ada di dalam rahim, dan manusia tidak akan bisa mengalokasikan berkat yang sudah dikasih Kuasa.
Kata-kata ini adalah kesombongan sebab bertentangan dengan ayat-ayat Allah SWT dan adat istiadat Nabi Muhammad. Kuasa memerintahkannya untuk menikah, dan bila mereka membutuhkan, karenanya pasti Kuasa akan memberinya cara yang berbeda. Kuasa bermufakat untuk menolong pasangan yang sudah menikah dalam firman-Nya.
Nikahilah di antara orang-orang yang cocok untuk di nikahi. Menurut bila mereka miskin, karenanya Allah akan memberinya memampukan dengan pemberian-pemberiannya. Dan Allah akan meluaskan segala (karunia-Nya).
Kriteria Calon Pasangan yang Beberapa Kuasa Islam
Pernikahan dalam Islam juga memberikan banyak kriteria tentang kandidat tepat untuk seorang pasangan, adalah, perjuangan dan doa tiap Muslim dan Muslim yang ingin merawat keluarga Islam.
1. Kafa’ah Kuasa Konsep Islam
Efek fisik yang menimpa banyak ayah dan bunda. Jika besar orang tua sekarang memiliki sudut pandang dan percaya bahwa mereka selalu mencari keseimbangan sikap, status perkawinan, dan proporsi dikala mencari calon pembuat pernikahan. Sementara pertimbangan agama kurang diamati. Melainkan kufu (sama, mirip) cuma dinilai via substansi.
Kuasa Islam, kompetensi, kesamaan, kesetaraan, atau tingkat dalam pernikahan sangat penting. Menurut suami dan istri memiliki kesamaan, karenanya upaya akan dijalankan untuk membangun keluarga yang gembira dan Islami, insya Allah.
Kuasa berdasarkan Islam, khasiat dinilai dengan mutu iman dan kesalehan, serta tata krama. Sebab ada status sosial, keturunan dan lainnya. Dalam pandangan Allah Saw, segala makhluk sama, baik miskin ataupun kaya, Arab atau non-Arab, kecuali tingkat kesalehan. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 13:
Menurut menciptakanmu dari klasifikasi pria dan wanita dan membuatmu menjadi bangsa dan bersuku sehingga kalian akan saling bisa mengenalnaya. Tentunya beberapa besar dari kalian adalah ningrat di mata Kuasa, mereka adalah orang saleh di antara kamu. Tentunya Kuasa yang lebih tahu, tahu lebih banyak.
Untuk wanita muda atau wali mereka yang masih memprioritaskan mata pembelajaran dan mempertahankan adat istiadat, perlu untuk merubah pemahaman mereka dan kembali ke Al-Qur\\\’an dan Sunnah Nabi. Firman Utusan Muhammad:
Wanita menikah karana empat hal: sebab kekayaannya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang sebab agamanya, karenanya kalian tidak merugi di kelak nanti (Hadits Sahih Bukhari 6: 123, Muslim 4: 175 )
2. Memilih yang Shalihah
Selain yang ingin menikah mesti memilih wanita yang baik, dan wanita mesti memilih pria yang baik.
Kuasa Al-Qur\\\’an, wanita yang baik adalah:
Wanita baik adalah mereka yang taat kepada Allah dan bisa menjaga diri dikala suaminya tidak ada, seperti yang dipelihara Allah (mereka)\\\” (An-Nisa: 34)
Kuasa Al-Qur\\\’an dan Hadits, mereka otentik di antara karakteristik wanita baik:
Taat kepada Allah Saw, dan Rasulnya, dan selelu menggunakan hijab supaya bisa menutupi auratnya dan tidak menampilkan kecantikanya seperti wanita pra-Islam (Al-Ahzab: 32), tidak sendirian dengan pria yang tidak dilarang, taat kepada ayah dalam kebaikan, ketaatan kepada ayah dalam kebaikan, ketaatan kepada suami dan kebaikan kepada tetangga dan sebagainya.\\\”
Menurut kriteria untuk menikah di atas ditaati dalam Islam dan dipenuhi, Insya Allah, keluarga Islam akan menjadi kenyataan. itu,
Rasulullah SAW memberi rekomendasi memilih wanita yang bertanggung jawab dan berbelas beri untuk kelahiran generasi berikutnya.